Departemen Kehutanan dan Institut Pertanian Bogor bekerjasama
menyelenggarakan Seminar Nasional Gaharu, pada 12 November 2009
bertempat di IPB International Convention Center (IICC), Botani
Square, Bogor. Seminar yang mengambil tema “Menuju Produksi Gaharu
Secara Lestari di Indonesia” tersebut akan dibuka oleh Menteri Kehutanan
dan dihadiri instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, perguruan
tinggi, peneliti, petani, praktisi, mahasiswa, pengusaha, LSM dan
masyarakat umum yang tertarik dengan segala aspek yang berkaitan dengan
gaharu dan produknya.
Seminar bertujuan memberikan arahan ke depan untuk membangun kerangka
pencapaian pengelolaan hutan gaharu (tanaman atau alam) yang
berkelanjutan. Gaharu atau agarwood, aloewood, eaglewood dan jinkoh
mempunyai nilai jual tinggi. Gaharu dimanfaatkan untuk berbagai tujuan
seperti bahan dasar industri parfum, dupa dan obat-obatan. Kelangkaan
pohon gaharu di hutan alam menyebabkan perdagangan gaharu asal semua
species Aquilaria dan Gyrinops di atur dalam CITES (Convention on International trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora),
dan ekspornya dibatasi dalam kuota. Sejak tahun 2003, kuota ekspor
gaharu menurun terus menjadi sekitar 125 ton/tahun untuk setiap species.
Dalam batasan kuota ini, produksi hanya dapat memenuhi sekitar 10-20%
permintaan pasar, sehingga peluang pasar masih terbuka.
Untuk menjaga kelestarian alam sekaligus keberlanjutan ekspor, selain
harus dikonservasi, gaharu juga harus diproduksi secara buatan pada
pohon gaharu hasil budidaya. Pembudidayaan pohon gaharu harus
diupayakan. Sampai saat ini pemerintah daerah beberapa provinsi yang
merupakan daerah endemik gaharu telah mensosialisasikan dan
merealisasikan program penanaman gaharu. Pohon gaharu telah ditanam
lebih dari 1750 Ha di seluruh Indonesia. Pohon-pohon ini menjadi modal
dasar menuju produksi gaharu secara lestari di Indonesia.
(Sumber: Situs resmi Kementerian Kehutanan RI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar